Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Bupati Warsubi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Barang Bukti Miras Jelang Ramadan

Radarposnusantara.id — Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang tetap kondusif, aman, dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), juga tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi mereka dalam memberantas peredaran miras. Beliau menekankan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang ‘Zero Miras’, juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang,” ujar Bupati Warsubi.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sementara itu, untuk periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.739 botol telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah. Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Bupati dan Forkopimda serta dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong).

Selanjutnya, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis didahului oleh Kapolres Jombang, Bupati, bersama jajaran Forkopimda juga tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian moncong depan alat berat penggilas, sebelum akhirnya seluruh barang bukti digilas menggunakan Road Roller.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama para tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi mengenai bahaya miras demi mewujudkan Jombang yang aman, maju, dan sejahtera. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *