Radarposnusantara.id —
Masyarakat Desa Mancar Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, menyuarakan keberatan terhadap aktivitas PT Junrich Development yang diduga berdampak pada lingkungan sekitar akibat aliran limbah.
Warga mendesak agar aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan dihentikan sementara hingga persoalan perizinan dan pengelolaan limbah mendapatkan kejelasan.
Desakan tersebut muncul karena warga mengkhawatirkan aliran limbah yang mengalir ke lingkungan permukiman dapat berdampak terhadap kebersihan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Di samping itu,warga juga mempertanyakan kelengkapan perizinan lingkungan perusahaan. Mereka menyebut PT Junrich Development diduga belum mengantongi izin yang diperlukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Adapun status perizinan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak terkait.
Masyarakat meminta DLH segera turun ke lapangan untuk secepatnya melakukan pemeriksaan, mengambil sampel limbah apabila diperlukan, serta memastikan apakah kegiatan perusahaan telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Periksa langsung kondisi di lapangan dan pastikan apakah perusahaan sudah memenuhi seluruh persyaratan perizinan lingkungan. Jangan sampai masyarakat terus terdampak,” demikian aspirasi yang disuarakan warga, Sabtu (10/10/2026).
Warga juga meminta agar aliran limbah yang diduga mencemari lingkungan segera ditangani dan perusahaan bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran.
Masyarakat berharap DLH bersama instansi berwenang segera melakukan verifikasi terhadap dokumen persetujuan lingkungan, kelayakan sistem pengolahan air limbah, serta saluran pembuangan yang digunakan perusahaan.dan Ipal terlalu mepet dengan pemukiman warga.termasuk air bersih tercemarkan oleh limba tersebut.
Apabila ditemukan pelanggaran, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran sesuai kewenangan dan hasil pemeriksaan.
Dari pantauan awak media Radarposnusantara.id , keterangan resmi dari pihak PT Junrich Development maupun DLH terkait status perizinan dan dugaan dampak limbah tersebut masih perlu di konfirmasi lebih detail lagi.
Masyarakat Desa Mancar berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti secara terbuka dan objektif. Bagi warga, perlindungan lingkungan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan aman. (Red/Tim)












