Breaking News
*Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80* *Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital* *Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian* *Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional* *Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

*Polresta Banyuwangi dan Pemkab Bentuk Satgas Untuk Pencegahan PMK Jelang Ramadhan*

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi.

Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi.

Hadir dalam rakor tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.

AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan dengan melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.

“Dengan langkah Rakor bersama ini, sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK.”ujarnya.

Dalam laporannya, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi.

Penyakit ini berdampak pada sektor peternakan dan berpotensi mempengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, rakor menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus.

Selain itu juga dilakukan upaya peningkatan pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan kabupaten seta kegiatan Vaksinasi massal dengan 21.000 dosis vaksin yang akan didistribusikan mulai 11 Februari 2025.

Langkah lain juga diperlukan dengan Sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan terkait langkah-langkah pencegahan yaitu dengan Penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak untuk menekan penyebaran virus.

“Penguatan koordinasi antara Polri, TNI, Dinas Pertanian, dan Karantina Hewan dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak juga perlu dioptimalkan,” ujarnya.

Sementara itu Dinas Pertanian Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya dari Bali, NTB, dan NTT, yang memiliki risiko tinggi membawa virus PMK.

Pihaknya akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan dari daerah asalnya.

“Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan diperketat,” kata drh. Nanang Sugiharto, Kabid Keswan Dinas Pertanian Banyuwangi.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, serta peternakan guna memastikan kondisi kesehatan ternak dan kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK.

Polsek jajaran Polresta Banyuwangi akan aktif melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak dalam rangka mencegah penyebaran lebih luas.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera dikendalikan sehingga dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan peternak bisa diminimalkan.(seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *