Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mencatat tren positif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev), angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode operasi yang sama pada tahun sebelumnya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, tercatat hanya terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7 kasus.
“Tahun ini kami mencatat penurunan kuantitas kecelakaan sebesar 42,86 % dan yang paling krusial adalah penurunan fatalitas korban. Pada Operasi Ketupat 2026, jumlah korban meninggal dunia nihil, sementara pada 2025 lalu terdapat 3 korban meninggal dunia,” ujar Iptu Suroto, Senin (6/4).
Selain itu, jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan dari 12 orang pada tahun 2025 menjadi 6 orang pada tahun ini.
Iptu Suroto menambahkan bahwa selama masa operasi, situasi arus lalu lintas di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau lancar tanpa adanya kepadatan yang berarti.
Hal ini didukung oleh upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh personel di lapangan.
Terkait penegakan hukum lalu lintas, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tegas namun humanis.
Tercatat sebanyak 12 pelanggar terjaring tilang elektronik (ETLE), sementara 148 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik guna meningkatkan kesadaran berkendara.
Volume penumpang dan kendaraan yang melintasi Pelabuhan Tanjung Perak terpantau cukup tinggi.
Berdasarkan data penumpang yang masuk Jawa Timur melalui dermaga Pelabuhan Tanjung Perak untuk kendaraan roda 2 sebanyak 2.091 unit, kendaraan roda empat sejumlah 3.187 unit, untuk bus/truk 2.798 unit dan total penumpang 82.406 orang.
Sementara itu untuk arus penumpang yang meninggalkan Jawa Timur total sebanyak 17.378 orang, dengan kendaraan roda dua sebanyak 1.015 unit, kendaraan roda 4 sejumlah 985 unit dan bus/truk 1.481 unit.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan para pemudik yang telah tertib berlalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ungkap Iptu Suroto.
Menurutnya, keberhasilan menurunkan angka kecelakaan ini merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam mewujudkan mudik yang aman dan berkesan. (seco)
Berita Terkait
*Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)