Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

*Polres Malang Ungkap Produksi Petasan Ilegal 3 Kg Bubuk Mercon Disita*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Poncokusumo.

Seorang pria berinisial BP (32) diamankan bersama barang bukti 3 kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (25/2/2026).

AKP Bambang menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim gabungan hingga pelaku berhasil diamankan.

“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (27/2).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan.

Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Selain bubuk petasan, Polisi turut menyita enam ikat sumbu mercon dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” jelasnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *