Breaking News
*Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80* *Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital* *Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian* *Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional* *Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

*Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar*

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang resah karena balapan liar oleh sekelompok remaja, Polres Lumajang Polda Jatim langsung menggelar razia di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang.

Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh tersebut, sebanyak 40 sepeda motor diamankan.

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi yang dipakai balapan liar.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.

“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif, Senin (3/2)

Selain mengamankan kendaraan, Polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya.

Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.

Kompol Jauhar Ma’arif menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Lumajang.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan terlibat dalam balap liar.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Kompol Jauhar Ma’arif berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk melaporkan segera apabila menemukan aksi balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *