Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Momen mengharukan, saat Kapolres Gresik Polda Jatim, AKBP Rovan Richard Mahenu melepas rantai yang membelenggu seorang remaja yang mengalami gangguan jiwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik Jawa Timur.
Ia adalah Sanju Rey Trisna yang lahir dari keluarga tidak mampu dan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020.
Sanju yang tinggal bersama bapak dan saudaranya karena ibunya sudah meninggal, terpaksa dirantai kedua kakinya karena sering mengamuk.
Sanju yang diketahui sebagai orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) itu sebelumnya sudah pernah dibawa berobat ke rumah sakit jiwa.
Namun, sejak tahun 2024 masih sering mengamuk sambil merusak perabotan rumah serta membuat resah warga.
“Sebelumnya sudah pernah kami bawa ke rumah sakit jiwa, tapi sejak tahun 2024 yang lalu Sanju kondisinya memburuk hingga kami terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar,”ujar salah seorang keluarganya.
Melihat kondisi Sanju yang tampak mengenaskan, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu berniat untuk membantu pengobatan ke Yayasan milik Ipda Purnomo di Lamongan Jawa Timur.
“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu,Senin (17/2).
Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.
“Tugas aparat kepolisian tidak hanya mengungkap kasus tindak pidana, tapi juga mendekatkan diri ditengah masyarakat dalam hal pelayanan,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kapolres Gresik juga mengatakan, ke depan kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.