Breaking News
*Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80* *Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital* *Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian* *Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional* *Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

*Polisi Gelar Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung Jombang, Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor*

Radarposnusantara.id –– Polres Jombang Polda Jatim, Menindak lanjuti adanya laporan warga tentang balap liar oleh para remaja, Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia di Ringroad Mojoagung Jombang, pada Kamis dinihari, (6/2/2025).

Dalam operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut, Polisi berhasil mengamankan 13 Remaja dan 7 sepeda motor diamankan.

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolsek Mojoagung, yang berjarak sekitar 3 (Tiga) kilometer dari lokasi operasi.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satsamapta Polsek Mojoagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

“Sebanyak 7 sepeda motor dan 13 anak muda berhasil diamankan ke Mapolsek Mojoagung untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.. S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas..

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua atau Gurunya, saat mengambil motor.

Kompol Yogas menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Mojoagung.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,” ungkap Kompol Yogas.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (Knalpot brong) dan terlibat dalam balap liar.

“Tindakan seperti ini sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama,” tambahnya.

Kompol Yogas berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *