Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Polda Jatim Latih 350 Personel Khusus Jadi Steward Piala Dunia U-17 di GBT Surabaya

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Selain menempatkan ribuan personel gabungan di luar Stadion Gelora Bung Tomo ( GBT ) Surabaya, Polda Jawa Timur juga menempatkan personel khusus sebagai Steward ( petugas pelayan ) pada saat pertandingan Piala Dunia U-17 digelar 10 November 2023 nanti.

Personel dari sejumlah satuan kerja ( Satker ) Polda Jatim yang akan ditempatkan sebagai steward tersebut lebih kurang sebanyak 350 personel.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Biro Operasi ( Karoops ) Polda Jatim Kombes Pol Puji Santoso usai menggelar pelatihan Steward Pengamanan Penyelenggaraan FIFA World U – 17 di Stadion GBT Surabaya,Jumat (3/11).

Kombes Puji mengatakan, personel yang akan ditugaskan sebagai Steward juga sudah diberikan pelatihan khusus.

Ia menyebut bahwa para personel yang ditempatkan sebagai Steward diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum pertandingan Piala Dunia U-17 digelar. Hal itu kata Kombes Puji juga disesuaikan permintaan ketua umum PSSI,Erick Tohir.

“Tadi pak Kabagbinops bersama Wakapolrestabes Surabaya sudah pimpin Latihan di GBT bersama personel yang akan ditugaskan sebagai steward,”ujar Kombes Puji.

Kombes Puji juga telah menyiapkan personel gabungan dari Brimob,Reserse hingga Lalu Lintas sebagai Steward pada gelaran FIFA World U -17 di GBT.

“Semua ada 350 personel kita siapkan untuk ditugaskan sebagai Steward dan sudah mengikuti pelatihan,”terang Kombes Puji.

Personel yang ditugaskan sebagai Steward nantinya akan ditempatkan di Zona 1 GBT saat pertandingan berlangsung untuk memberikan pelayanan dan pengamanan.

“Steward nantinya selain melakukan tugas pengamanan juga memberikan pertolongan medis pada penonton yang sakit hingga evakuasi penonton dari dalam keluar stadion jika situasi darurat,”jelas Kombes Puji.

Usai pelatihan lanjut Kombes Puji, 350 Steward dari personel Polda Jatim ini akan diberi surat keterangan telah memiliki kemampuan Steward untuk pertandingan sepak bola.

“Steward kita latih selama dua hari dengan pemateri dari panitia lokal PSSI dan Mabes Polri dengan pedoman perpol nomor 10 tahun 2022,”pungkas Kombes Pol Puji. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *