Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Jombang Warsubi S.H.,M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H., disaksikan Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, SH., M.Si. Turut hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Jombang dan jajaran Kasi dari Kejaksaan Negeri Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” ujar Bupati Warsubi.

Bupati juga menekankan bahwa melalui pendampingan ini, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat ditekan sejak dini, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan tenang dan profesional dalam melayani masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi keharmonisan hubungan antara Pemkab dan Kejari. Beliau menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini lebih mengedepankan aspek preventif (pencegahan).

“Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tegas Dyah.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam mendukung visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan dapat melaju tanpa hambatan hukum yang berarti. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *