Breaking News
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik. *Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya* *Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman* *Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian* *Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket*

*Penemuan Mayat di Tapen Jombang Hoaks*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kabar penemuan mayat di Jatipandak Tapen Jombang sempat membuat gaduh media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas AKP Kasnasin mengklarifikasi bahwa Desa Jatipandak masuk wilayah hukum Polsek Kesamben, sedangkan Desa Tapen masuk wilayah hukum Polsek Kudu. Setelah dilakukan pengecekan di dua wilayah tersebut, tidak ada laporan resmi mengenai penemuan mayat.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya mayat ataupun kejadian yang dimaksud,” ujar AKP Kasnasin.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dan selalu mengecek keaslian berita.

“Kami pastikan informasi yang beredar itu tidak benar. Masyarakat jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena bisa menimbulkan keresahan,” kata AKP Kasnasin.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. Pastikan sumbernya jelas sebelum membagikannya,” tambahnya.

Dugaan sementara, berita bohong ini sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak berwenang kini sedang menelusuri sumber pertama yang menyebarkan informasi tersebut.

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengandalkan informasi resmi dari aparat terkait guna menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.(seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *