Breaking News
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik. *Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya* *Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman* *Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian* *Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket*

Pemkab Jombang Gelar Rakor Senergitas Bahas Program IP. 300, Pengelolaan Rolak 70, dan Mitigasi Banjir.

Radarposnusantara.id — Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Banjir pada hari Senin, 3 Februari 2025, di ruang Soeroadiningrat, Kantor Sekretariat Pemkab Jombang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang Dr Drs Teguh Narutomo M.M ini membahas tiga isu utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat, yaitu:
Program IP. 300: Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi dengan target tanam tiga kali dalam setahun, atau Indeks Pertanaman (IP) 300. Tujuannya adalah untuk mencapai swasembada beras pada tahun 2025 atau awal 2026. Kabupaten Jombang, sebagai salah satu daerah penghasil padi terbesar di Jawa Timur, memiliki potensi besar untuk mendukung program ini. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah ketersediaan air yang cukup di musim kemarau. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, terutama BBWS Brantas, Dinas PU SDA Provinsi Jatim, dan Dinas PUPR, sangat penting untuk memastikan jaringan irigasi berfungsi optimal.

Pengelolaan Rolak 70: Rolak 70 merupakan kantong pasir yang terletak di perbatasan Kabupaten Jombang dan Kediri. Saat ini, aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut menjadi masalah serius yang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai. Rapat koordinasi ini membahas upaya pengelolaan Rolak 70 yang lebih baik, termasuk pencegahan penambangan pasir ilegal dan pengembangan potensi Rolak 70 sebagai destinasi pariwisata (ekowisata).

Mitigasi Banjir: Kabupaten Jombang merupakan wilayah dataran rendah yang sering dilanda banjir, terutama saat musim hujan. Rapat koordinasi ini membahas langkah-langkah mitigasi banjir yang komprehensif, meliputi pembangunan dan pemeliharaan sistem drainase yang baik, normalisasi sungai, serta pembangunan kolam retensi. Sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BBWS Brantas, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dan organisasi masyarakat, sangat diperlukan untuk keberhasilan mitigasi banjir.

Pj Bupati Jombang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan yang hadir dan menekankan pentingnya kerja sama antar daerah dan instansi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program IP. 300, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, dan mitigasi bencana banjir yang efektif.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan kesepakatan yang konstruktif serta implementatif untuk kemajuan Kabupaten Jombang”, tutur Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Dalam rakor yang dihadiri Ir. Baju Trihaksoro, M.M, dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur; Gatot Subroto, SE., M.PSDM dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur;
Ekik Muldiyanto ST, M.E dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas; Shony Heriyono dari Perum Jasa Tirta I; Rinaldi Rizal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto; Yo’im dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto, Drs. Purwanto, M.KP.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jombang; Syaiful Anwar, S.T., Μ.Ε.Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Jombang dan para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang menyepakati sbb :
1. Permasalahan Rolak 70
a. Penambangan pasir atau galian C di Rolak 70 sudah habis masa ijinnya, maka BBWS berkenan mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan penambangan pasir atau galian C yang diketahui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selanjutnya Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerjasama melakukan pengamanan lingkungan sekitar Rolak 70.

b. Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri akan membuat nota kerjasama antar daerah untuk pengelolaan ekowisata di area Rolak 70 dengan persetujuan dari BBWS Brantas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

2. Permasalahan Mitigasi Bencana
a. Membuat kajian analisis akademis terhadap wilayah masing-masing daerah terdampak bencana dari mulai hulu sampai hilir daerah aliran sungai secara komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut (semua daerah terdampak).

b. Membuat kerjasama antar daerah terdampak yaitu Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto dalam hal penanganan bencana banjir. Diketahui oleh Provinsi Jawa Timur, BBWS Brantas dan Perum Jasa Tirta I.

c. Bentuk kerja sama ataupun norma kerjasama antar daerah dengan mengatur pembagian kewenangan dan kerjasama implementasi kewenangan serta alokasi anggaran dalam mengimplementasikannya.

3. Ketahanan Pangan IP 300
a. Pemetaan masalah lahan produksi pangan dengan segala aspek dampak bencana yang terjadi serta potensi solusi yang ditawarkan.

b. Menyusun nota kerjasama antar pihak terkait untuk mengimplementasikan percepatan program IP 300. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *