Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Pemkab Apresiasi dan Dukung Polres Lumajang Berantas Peredaran Narkoba

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, PJ. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengapresiasi serta mendukung Polres Lumajang dalam memberantas narkoba di Kabupaten Lumajang.

Hal itu disampaikan oleh PJ. Bupati Lumajang usai Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba selama tiga bulan mulai bulan September hingga November 2023.

“Kami sangat mendukung Polres Lumajang untuk memberantas narkoba, tidak pandang bulu. Siapapun yang mengedarkan maupun memakai narkoba harus di proses secara hukum yang berlaku”, ucap Indah Wahyuni di Lumajang, Selasa (21/11).

Sementara itu Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Boy mengatakan 15 kasus penyelanggunaan narkoba terdiri dari 5 kasus obat keras berbahaya (okerbaya) dan 10 kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang antara lain 17 orang tersangka laki-laki dan 1 perempuan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya okerbaya 2,965 butir dan narkotika jenis sabu seberat 26,77 gram.

“Para tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan beberapa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang dan yang lain masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika dan narkoba.

“Kami bersama Forkompimda berkomitmen untuk memberantas narkoba di kabupaten Lumajang,” tegasnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *