Radarposnusantara.id —
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kaur tata usaha dan umum, Desa Perak , Kecamatan Perak ,Kabupaten Jombang, bertempat di pendopo balai desa setempat , Rabu (4/3/2026) malam
Adapun perangkat desa yang di lantik ; Dimas Aditya sebagai kaur tata usaha dan umum masa jabatan usia 60 tahun berdasarkan tanggal yang di tetapkan (4/3/2026)
Pelantikan tersebut di hadiri oleh Camat Perak Drs Suprianto ,
Danramil beserta anggota,Kapolsek beserta anggota , Kepala Desa Perak beserta perangkat, BPD beserta anggota ,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama Keluarga Besar perangkat terlantik dan tamu undangan lainnya
Ubaidillah Amin ( kades,red) Perak menyampaikan bahwa perangkat desa yang baru harus secepatnya beradaptasi dengan perangkat desa yang lain
” Perangkat desa yang baru di lantik harus secepatnya beradaptasi dengan teman perangkat desa lainnya supaya mudah komunikasi dan koordinasi ,” ujarnya
Menurutnya, perangkat desa dalam melayani masyarakat harus siap siaga setiap waktu
” Selaku perangkat desa dalam melayani masyarakat harus siap siaga 24 jam karena tugas perangkat desa bisa saja sewaktu- waktu tanpa mengenal lelah,” tambahnya
Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita ke jalan yang benar berupa syari’at Agama Islam
Camat Perak Drs Suprianto dalam sambutannya berpesan sekaligus mengucapkan selamat kepada perangkat desa terlantik
” Kami ucapkan selamat kepada Dimas Aditya sebagai kaur tata usaha dan umum yang baru di lantik ,bekerjalah sesuai tupoksi sesuai tugas yang di bebankan ,” ucap Camat
Dari pantauan awak media Radarposnusantara.id di pendopo balai desa perak ,acara berlangsung kondusif . Di harapkan dengan terlantiknya perangkat desa yang baru bisa membawa kemajuan di desanya. (Red/Bon)










