Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

*Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Polres Malang Polda Jawa Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama mudik Lebaran 2026.

Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.

Penitipan bisa dilakukan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek yang ada di jajaran Polres Malang, Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum mudik.

Menurutnya, banyak warga yang khawatir terhadap kendaraannya ketuka ditinggal mudik rawan pencurian.

“Kami buka layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, syarat penitipan cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.

Menurut AKP Bambang, kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya oleh kepolisian.

Seluruh kendaraan juga ditempatkan di area parkir beratap agar terlindung dari terik matahari maupun hujan.

“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” tegasnya.

Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan fasilitas ini.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif selama perayaan Idulfitri. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *