Masayarakat Desa Pundong merasa dibodohi dengan Munculnya Berita Acara dari Kades.

Radarposnusantara.id
Masalah fasum makam untuk warga perumahan Nuansa Asri di desa Pundong kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mulai ada titik terang.

Dari hasil rapat antara Pemdes Pundong, BPD, RT/RW, Kasun, perangkat Desa dan tokoh masyarakat Pundong sekitar 50 orang, pada Jum’at 17 November 2023 malam muncul berita acara yang diduga fiktif untuk memuluskan persyaratan terbitnya ijin perumahan Nuansa Asri. Dalam berita acara tersebut ditandatangani oleh Kepala desa Pundong, BPD, Kasun, RT/RW dan tokoh masyarakat pada Oktober 2017.

Salah satu tokoh masyarakat desa Pundong menyampaikan kepada awak media bahwa fasum makam merupakan hak dari warga perumahan harusnya ada wujudnya bukan dialihkan untuk kepentingan lainnya. “Karena fasum makam makin lama makin menyempit, ” tuturnya.

Menurut tokoh masyarakat ini, mengapa berita acara tentang masalah Fasum makan baru di berikan sekarang? “Ada apa ini kok masyarakat Pundong seolah-olah dibodohi, ” ujarnya.

Dari penjelasan tokoh masyarakat, Bayan Janji ketika ditanya oleh warga saat rapat tentang adanya berita acara yang dibuat bulan Oktober 2017 merupakan formalitas untuk persyaratan mengurus perijinan perumahan. “Yang kami khawatirkan berita acara tersebut diduga fiktif, karena data penting tersebut harusnya diarsipkan oleh Pemdes Pundong, tapi nyatanya dibawa oleh perorangan,” ungkap tokoh masyarakat ini.

Didalam rapat muncul pemikiran dugaan adanya upaya untuk memuluskan ijin perumahan dan seolah-olah sudah terjadi Musdes permufakatan tentang fasum makam untuk perumahan Nuansa Asri. Yang salah satu poin pentingnya adalah apabila ada warga perumahan Nuansa Asri meninggal boleh dimakamkan dimakam umum Dukuh.

Yang jelas sampai saat ini warga belum tahu berapa uang fasum makam yang diserahkan pengembang ke Kepala Desa Pundong. Karena berdasarkan informasi yang didapat awak media sebesar Rp 40 juta, namun pastinya belum pernah disampaikan Kepala Desa Pundong.

Yang menarik Kepala Desa Pundong Sri Handayani mengatakan kepada awak media berdasarkan berita terdahulu bahwa uang untuk fasum tersebut masih utuh. Tetapi tidak ditunjukkan berapa jumlahnya, dan belum diserahkan ke pengurus makam.

Bahkan ada cerita yang berkembang dimasyarakat bahwa ada dua perangkat Desa yang mempunyai rumah di perumahan tersebut yang ditempati oleh Kerabatnya. Apakah ada hubungannya dengan masalah yang terjadi di desa Pundong?.

Menurut penjelasan dari Ketua BPD Pundong dalam rapat ada warga perumahan bernama Supriyadi membawa fotokopi berita acara kesepakatan yang diserahkan di forum rapat tersebut, ada dugaan telah terjadi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum tertentu. “Dalam fotokopi berita acara tersebut diduga ada tandatangan yang dipalsukan termasuk tandatangan saya tidak sesuai dengan ejaan dan beberapa perangkat desa, ” tutur Roni, Minggu (19/11/2022).

“Atas nama mitra kepala desa saya minta berita acara aslinya diserahkan ke pemerintah Desa Pundong biar tidak disalah gunakan oleh orang yang punya kepentingan tertentu, ” jelasnya. (Red, Time)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *