Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan.

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Goldstein dalam bukunya Problem Oriented Policing (1979), mengkritik Polisi dalam menjalankan tugas Pokok nya sering terjebak pada tindakan reaktif.
Dalam beberapa kajian tugas Polisi sebaiknya reflektif. Reflektif dari Masyarakat yang dilayaninya. kaonsep pelaksanaan tugas Polisi terkandung beberapa hal yang sangat demokratis bagi stake holdernya, karena di dalam sifat pelaksanaan tugas yang reflektif, terkandung rasa empati, adanya perasaan sebagai bagian dari lingkungannya, sehingga akan lebih bersifat humanis dan sesuai dengan keinginan masyarakat bagai mana seharusnya menjalankan tugas dalam melindungi dan melayani masyarakat yang diejawantahkan dalam bentuk kegiatan melindungi, mengayomi, melayani dan penegakan hukum.

Di era kekinian, era dimana kebebasan masyarakat perlu dilindungi, kemajuan IT terus melesat, penggerusan kearifan lokal yang semakin ekstrim, dan berdampak pada perubahan budaya serta karakter bangsa, di butuhkan penjaminan kebebasan dan kemanan yang reflektif serta prediktif.

Polisi dan pemolisiannya perlu mengembangkan dan menyesuaikan gaya Pemolisian agar adaptif dengan dinamika yang terjadi. Oleh karenanya Polisi perlu asupan dan suplay yang bersifat kekinian utamanya yg bersumber keilmuan, riset dan keakademian.
————
Polisi dan Laboratorium Sosial.

Laboratorium sosial adalah ruang, baik fisik maupun konseptual, yang dirancang untuk mengamati, meneliti, dan bereksperimen dengan dinamika sosial, perilaku masyarakat, serta solusi atas tantangan sistemik. Wadah ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menciptakan inovasi sosial, dan menguji solusi dalam dunia nyata. 

Ilmu Kepolisian.

Ilmu kepolisian adalah Ilmu Sosial yang bersifat interdisipliner yang mempelajari fungsi, peran, dan lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan kejahatan, dan penanggulangan serta penyelesaiannya, memelihara keamanan, ketertiban umum, serta penegakan hukum. Ilmu ini mengintegrasikan berbagai cabang ilmu seperti kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan forensik, dan sebagainya untuk memahami pemolisian, perilaku kepolisian, dan penanganan masalah sosial untuk mewujudkan keteraturan sosial. (Suparlan, 2001).
Karena ruangnya yang berada dilingkungan sosial, maka Polisi perlu didikung, Berbagai ilmu pengetahuan melalui riset, kajian dan dukungan keakademian untuk melaksanakan tugas pemolisian. Karenanya Polisi Perlu laboratorium
Sosial.

Polisi perlu laboratorium sosial karena tugas kepolisian saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional (penindakan), tetapi juga pada upaya preventif (pencegahan) dan preemtif yang berbasis sosiologis dan humanis, yang bersifat Reflektif bukan reaktif.
Laboratorium sosial berfungsi sebagai pusat analisis perilaku, dinamika, dan konflik sosial di masyarakat untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif. 
Beberapa alasan utama mengapa polisi memerlukan laboratorium sosial.

Deteksi dan mintigasi Konflik Sosial.

Laboratorium sosial memungkinkan polisi untuk memetakan wilayah rawan, mengidentifikasi potensi konflik, dan menganalisis akar permasalahan sebelum kekerasan fisik pecah.

Pemecahan masalah Sosial.

Polri dituntut menjadi problem solver(penyelesai masalah) dalam konflik sosial masyarakat, bukan sekadar penindak hukum.
Permasalahan yang timbul dalam masyarakat, pada dasarnya kunci penyelesaian nya juga ada dalam masyarakat itu sendiri. namun perlu pihak yang dapat menjembatani, Polisi yang berada dalam ruang masyarakat sosial adalah “Ilmuwan Sosial” yang berada dalam laboratorium sosial. keberadaannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam masyarakat itu sendiri (Living laboratory). keberadaan di ruang sosial diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan dg lingkungannya sehingga mampu melakukan berbagai pendekatan saat terjadi permasalahan sosial. Pendekatan sosial membantu polisi menemukan solusi yang lebih humanis dan kolaboratif.

Memahami Dinamika Komunitas.

Dengan metode laboratorium sosial, polisi dapat mempelajari perilaku masyarakat, budaya lokal, dan struktur sosial untuk mempermudah pendekatan kepada berbagai komunitas (community policing).

Rekomendasi berbasis Riset dan analisis Akademik

Hasil analisis dari laboratorium sosial memberikan data empiris yang akurat bagi kepolisian untuk merancang strategi operasional yang tepat sasaran, yang didasarkan pada karakteristik wilayah, bukan sekadar asumsi.
Hasil Riset , pengujian dan analisis dari laboratorium sosial dapat memberikan rekomendasi berdasarkan fenomena dan gejala empiris. sehingga pengambil kebijakan akan dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat

Meningkatkan Profesionalisme
Pendekatan sosiologis membantu anggota Polri meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam menangani konflik yang kompleks, sehingga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat menjadi lebih Humanis dan reflektif.

Menjawab tantangan Tugas Kepolisian.

Dalam rangka tindaklanjut transformasi Polri agar lebih Profesional dan humanis pelaksanaan tugas dan menyiapkan calon anggota Polisi dalam Proses pendidikan, keberadaan Laboratorium Sosial bagi Polisi dapat menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagaimana menyiapkan yang Profesional dan Humanis.

Polri saat ini sedang merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai Perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri Maupun Perguruan tinggi Swasta di Seluruh Indonesia. Saat ini telah ditandatangani 74 (tujuh puluh empat) Nota Kesepahaman antara Polri dengan PTN dan PTS.
keberadaan lembaga ini diharapkan dapat medorong percepatan terwujudnya Profesionalisme Polri dan model pemolisian berbasis Riset dan kajian Akademik.

Laboratorium Sosial sebaiknya jangan hanya dipahami dalam pengertian teknis semata, tetapi perlu dipahami sebagai ruang hidup atau “living Laboratory”. Tempat dimana Calon Polisi belajar memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas kehidupan sosial, sehingga saat bertugas reflektif terhadap perkembangan dan permasalahan sosial sehingga lebih mengedepankan empati dan simpati saat bertugas dalam mewujudkan keteraturan sosial.

Keberadaan Laboratorium
sosial, merupakan salah satu implementasi dari Democratic Policing, dimana Polisi dalam melakukan pemolisiannya harus mengakomodir stake holdernya agar tidak kontraproduktif dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Str’90

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *