Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Kunjungi Sekolah, Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Perlindungan Anak

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Upaya pencegahan perundungan terhadap pelajar baik dalam bersosial media maupun pergaulan, terus dilakukan berbagai pihak. Hal tersebut membutuhkan kerja sama keluarga, pihak sekolah bersama kepolisian.

Polres Probolinggo Kota kembali melakukan sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan kasus perundungan atau Bullying di lingkungan pelajar.

Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Ps. Kasubsibankum Aipda Maritha Dian R. mengatakan, dalam kegiatan tersebut para siswa juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang dapat timbul akibat tindakan Bullying terhadap korban dan pelaku

“Kegiatan ini juga sebagai silaturahmi Polri dengan para pelajar sekaligus mendengar persoalan serta permasalah di lingkungan sekolah,” ujarnya, Selasa (7/11).

Ia menuturkan, pemahaman terhadap perundungan di lingkungan sekolah harus terus disosialisasikan agar sepenuhnya dapat dipahami oleh pelajar.

Aipda Maritha menjelaskan, perundungan di sekolah adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang secara fisik, verbal, sosial, emosional, atau psiko logis dalam konteks lingkungan pendidikan.

Menurutnya, perilaku ini biasanya dilakukan oleh satu atau lebih individu yang lebih kuat atau berkuasa terhadap individu yang lebih lemah atau lebih rentan.

“Sosialisasi ini penting dilakukan agar mereka paham apa itu perundungan,” ucapnya.

Ia menuturkan, bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.

Aipda Maritha juga menyebut pentingnya kolaborasi antara polisi, sekolah, dan orang tua dalam upaya pencegahan bullying.

“Upaya seperti ini diharapkan akan membantu mencegah insiden bullying di Probolinggo Kota dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Probolinggo Drs. Rudito M.M memberikan apresiasi atas kehadiran anggota jajaran Polres Probolinggo Kota untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak terhadap bullying di SMPN 2.

“Kegiatan ini tentunya akan membawa edukasi kepada anak-anak yang memang sebagian besar masih belum paham terkait dengan bullying. Semoga dengan adanya kegiatan ini, anak-anak bisa memahami tentang dampak negatif dari bullying.” terangnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *