Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

*Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoperasionalkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek sebagai langkah konkret dalam mengendalikan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada angkutan barang.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan kebijakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., yang mengarahkan agar penanganan pelanggaran ODOL dilakukan secara konsisten dan berbasis teknologi di jalur-jalur strategis.

Tol Jakarta–Cikampek dipilih karena menjadi salah satu arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi, Karawang, dan sekitarnya menuju Ibu Kota maupun wilayah timur Jawa.

Kegiatan teknis dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., dengan koordinasi lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.

Ditemui di lapangan, Kombes Pol. Dwi Sumrahadi mengatakan kegiatan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melintas di koridor utama distribusi industri dan logistik nasional

“Pengawasan dilakukan secara sistematis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah,” jelas Kombes Dwi Sumrahadi, Sabtu (14/2/26).

Ia mengatakan, teknologi drone yang digunakan dilengkapi kamera dengan kemampuan pembesaran detail tinggi serta sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR).

Dari ketinggian tertentu, perangkat mampu mengamati struktur kendaraan, tinggi dan panjang bak, konfigurasi sumbu roda, serta indikasi beban berlebih yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas dan mempercepat kerusakan konstruksi jalan.

“Tentunya hal tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dari operator Back office ETLE Nasional, sebelum diterbitkan pemberitahuan resmi kepada pemilik kendaraan,” terang Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Mekanisme ini memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa interaksi langsung di lapangan sehingga terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan.

Sasaran kegiatan di Tol Jakarta–Cikampek meliputi Truk dengan dimensi fisik yang tidak sesuai standar teknis kendaraan bermotor; Kendaraan barang yang mengangkut muatan melampaui batas kapasitas yang diperbolehkan; Perubahan bentuk kendaraan tanpa uji tipe dan persetujuan resmi dan Kendaraan angkutan yang tidak memenuhi unsur kelaikan jalan dan Pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol.

Langkah ini berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur persyaratan teknis, perubahan konstruksi kendaraan, serta pengendalian muatan angkutan barang.

Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan bahwa penerapan ETLE Drone di jalur Jakarta–Cikampek diharapkan mampu meningkatkan disiplin perusahaan angkutan barang.

“Melalui pendekatan teknologi dan pengawasan berkesinambungan, Korlantas Polri berupaya membangun sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di koridor strategis nasional,” kata Brigjen Pol. Faizal. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *