Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

*Korlantas Polri Maksimalkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Tangerang – Jakarta*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) kembali mengintensifkan operasional ETLE Drone Patrol Presisi dengan fokus pengawasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kali ini ETLE Drone Patrol Presisi diterbangkan di atas ruas Tol Tangerang – Jakarta KM 15.

Penguatan pengawasan ini sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, sebagai bagian dari strategi nasional dalam menciptakan sistem angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H di Jakarta, Senin (16/2/26).

Menurut Brigjen Pol. Faizal, ruas Tol Tangerang-Jakarta merupakan jalur utama penghubung antara Ibu Kota dan wilayah Banten hingga akses menuju kawasan industri serta pelabuhan penyeberangan Merak.

Mobilitas kendaraan angkutan barang yang tinggi, khususnya truk logistik dan kontainer, menjadikan KM 15 sebagai titik krusial dalam pengendalian pelanggaran dimensi dan muatan dikarenakan terdapat Rest Area untuk peristirahatan dan keluar masuk kendaraan.

“Pengawasan berbasis udara dinilai mampu menjangkau area lebih luas dan memetakan potensi pelanggaran secara komprehensif,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Ia menjelaskan,dalam pelaksanaanya, Tim melakukan analisis kepadatan arus kendaraan, identifikasi jam rawan pelanggaran, serta penentuan sektor terbang drone guna memastikan pengawasan berjalan efektif dan terarah.

Sementara itu saat ditemui di lapangan, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, penggunaan drone ETLE memungkinkan pemantauan dilakukan secara real time melalui kamera resolusi tinggi.

“Kamera tersebut terintegrasi dengan sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR),”ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Ia mengatakan teknologi ini mampu membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis sekaligus merekam detail fisik kendaraan, termasuk tinggi bak, panjang rangka, konfigurasi sumbu roda, hingga indikasi distribusi muatan yang tidak proporsional.

“Dengan pendekatan ini, proses pengawasan dapat dilaksanakan tanpa menghentikan kendaraan di lajur, sehingga arus lalu lintas tetap terjaga,” terang Kombes Dwi Sumrahadi.

Selain mendeteksi pelanggaran, sistem ETLE Drone juga mendukung pengumpulan data analitis terkait pola operasional angkutan barang.

Data tersebut menjadi dasar evaluasi berkelanjutan dalam penyusunan strategi pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan angkutan.

“Pendekatan berbasis data ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan pelanggaran,” kata Kombes Dwi Sumrahadi.

Sebagai koordinator teknis di lapangan,Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri ini mengatakan ada 5 sasaran prioritas pengawasan.

Pertama adalah Kendaraan angkutan barang dengan dimensi tidak sesuai standar teknis pabrikan;

Kedua; Truk yang mengangkut muatan melebihi daya angkut yang diperbolehkan;

Ketiga; Modifikasi sasis, rangka, atau bak kendaraan tanpa uji tipe resmi;

Keempat ; Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dan Kelima adalah pelanggaran pengaturan lajur kendaraan berat di jalan tol.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 48 dan Pasal 169 mengenai persyaratan teknis dan laik jalan, Pasal 277 terkait perubahan bentuk dan dimensi kendaraan, serta Pasal 307 mengenai ketentuan muatan angkutan barang.

“Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum dalam setiap proses verifikasi dan penerbitan sanksi administratif melalui sistem elektronik,” pungkas Kombes Dwi Sumrahadi.

Dengan pengawasan udara yang presisi, adaptif, dan berkelanjutan, Korlantas Polri menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem transportasi nasional yang modern dan berbasis teknologi.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran distribusi logistik menuju kawasan industri dan pelabuhan, sehingga stabilitas arus barang tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keselamatan berlalu lintas. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *