Radarposnusantara.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan instrumen penting yang berfungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tutur Hadi pada Jum’at 27 Februari 2026.
Hadi Atmaji menjelaskan bahwa, peran dan kedudukan Pokir dalam sistem perencanaan pembangunan memiliki tiga pilar utama yang fundamental. Pertama, Menjamin Representasi Rakyat. Hadi menjelaskan sebagai representasi masyarakat, anggota DPRD dinilai memiliki pemahaman mendalam terkait kondisi dan kebutuhan riil konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Kedua, Mendorong Partisipasi Masyarakat. Artinya, mekanisme reses yang dilakukan oleh anggota DPRD menjadi sarana efektif dalam menjaring aspirasi publik,” tambahnya.
Hadi menyatakan bahwa, partisipasi aktif masyarakat merupakan indikator demokrasi yang sehat. Melalui Pokir, kebijakan pembangunan yang dihasilkan menjadi lebih inklusif dan berorientasi penuh pada kepentingan publik.
“Ketiga, Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi. Dalam aspek pengawasan, Pokir yang disampaikan melalui dokumen resmi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) menjamin transparansi proses perencanaan,” jelas Hadi.
Hadi Atmaji juga memaparkan bahwa, Pokir memiliki korelasi positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini dikarenakan usulan legislatif sering kali berfokus pada kebutuhan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan, yang merupakan indikator utama pembangunan manusia.
“Implementasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat signifikan bagi keseimbangan roda pemerintahan. Keputusan pembangunan menjadi lebih adil dan akomodatif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” pungkas Hadi Atmaji. (seco)










