Breaking News
*Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80* *Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika* Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 *Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* *Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara. Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. “Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast. Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Radarposnusantaraid — Polres Jombang Polda Jatim, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *