Breaking News
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik. *Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya* *Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman* *Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian* *Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket*

*Kapolres Jombang Tegaskan Komitmen, Berantas Peredaran Minuman Keras Ilegal di Kota Santri*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, didampingi Tokoh agama KH. Nurhadi (Mbah Bolong) serta pengurus dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah Jombang. Selasa (18/2/2025) siang.

Dalam keterangannya, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa jajaran kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti berupa ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis dan merek. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi kepolisian yang dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik serupa,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindak kejahatan di wilayahnya. “Semua tindak pidana 99 persen diawali dengan mengonsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami berkomitmen akan memberantas miras di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 4 tersangka antara lain : RWP (23) Alamat : Dsn. Balas Klumprik Ds. Balas Klumprik Kec. Wiyung Kab. Surabaya Domisili Gg. Salak, Bungurasih, Surabaya. berperan mendatangkan miras dari Bali, kemudian dijual di area wilayah Mojoagung Jombang, Tersangka MS, (29) Alamat Ds.Janti Kec.Jogoroto Kab. Jombang. menjual miras di area Pasar Mojoagung kepada pelanggan, utamanya anak-anak muda yang biasa ngopi di Pasar Mojoagung.

Selanjutnya Tersangka FTR (36) Alamat Dsn. Cangkring Ds. Cangkringrandu Kec. Perak Kab. Jombang.bertugas sebagai pengirim miras ke warung-warung kopi di wilayah Desa Mojongapit Kec./Kab. Jombang dan Tersangka HR (27) Alamat Jl. Diponegoro GG II Kec. Tamanan Kab. Tulungagung bertugas sebagai sales pengiriman minuman keras berbagai merek sesuai pesanan pelanggan dari wilayah Nganjuk ke wilayah Jombang.

Barang bukti yang disita antara lain 2 (Dua) unit Mobil masing-masing Suzuku Pick up AG 1634 FV, Toyota Avanza dan 2.600 botol minuman keras berbagai jenis maupun merek.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) Perda Kab. Jombang No.16 tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 20 Juta..

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan mereka. “Kami akan terus melakukan razia dan penindakan untuk menjaga Jombang tetap kondusif dan aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Jombang dapat ditekan, sehingga dampak negatifnya terhadap masyarakat dapat diminimalisir. Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Tokoh agama KH. Nurhadi (Mbah Bolong) dan pengurus FKUB yang turut hadir dalam konferensi pers ini mengapresiasi langkah tegas pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas serta menjauhi konsumsi minuman keras demi kebaikan bersama. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *