Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, memberikan bantuan sosial kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Jama’atun Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Jombang, pada Senin, (10/3/2025).
TPQ ini didirikan oleh salah satu anggota Polres Jombang, Aipda Siono, sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan agama bagi anak-anak di sekitar wilayah tersebut.
Kedatangan Kapolres beserta jajaran disambut dengan hangat oleh para pengurus TPQ, ustaz, serta santri yang antusias.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menyerahkan bantuan berupa Al-Qur’an, buku Iqra, serta memberikan santunan bagi anak yatim dan para guru pengajar di TPQ Jama’atun. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelangsungan kegiatan belajar mengaji dan meningkatkan semangat para santri serta tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Kapolres Jombang mengapresiasi langkah Aipda Siono dalam mendirikan TPQ ini.
“Saya sangat bangga dan mengapresiasi inisiatif Aipda Siono yang telah mendirikan TPQ Jama’atun ini. Ini adalah contoh nyata bahwa anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam membangun pendidikan moral dan agama bagi generasi muda. Semoga TPQ ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Aipda Siono menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kapolres dan jajaran Polres Jombang.
“Alhamdulillah, dukungan dari pimpinan dan rekan-rekan sangat berarti bagi saya dan anak-anak di TPQ ini. Semoga semakin banyak pihak yang peduli terhadap pendidikan agama, terutama bagi anak-anak di lingkungan kita,” tuturnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama serta penyerahan simbolis bantuan kepada pengurus TPQ dan perwakilan santri. Aksi sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk terus berbagi dan mendukung pendidikan agama bagi generasi penerus bangsa. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.