Breaking News
*Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang* Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa *Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* *Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*) *Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A*

*Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Jambret di Platuk dari Amukan Massa*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Seorang pria berinisial FA (32), warga Wonokusumo Jaya Baru, gagal melarikan diri setelah melakukan aksi penjambretan kalung emas di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran.

Pelaku diringkus warga setelah terjebak kemacetan saat mencoba melarikan diri pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 16.00.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan berinisial FJF (19), warga Jalan Platuk.

Peristiwa bermula saat korban bersama suaminya, W (28), dan anak mereka keluar rumah untuk membeli kebutuhan sehari-hari sekitar pukul 15.00.

Satu jam berselang, saat korban hendak kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Kharisma, pelaku yang mengendarai Honda PCX warna putih bernomor polisi L 3175 TT telah mengintai di lokasi.

“Pelaku diduga sedang melakukan pemantauan atau hunting untuk mencari sasaran. Saat berpapasan, pelaku melihat korban mengenakan kalung emas. Seketika itu juga, pelaku putar balik dan membuntuti kendaraan korban,” ujar Iptu Suroto.

Saat korban berhenti di seberang rumahnya dan hendak menyeberang, pelaku langsung memepet kendaraan korban.

Dengan cepat, pelaku merampas kalung emas seberat 3 gram tersebut menggunakan tangan kiri sambil tetap mengemudikan motornya, lalu memacu kendaraan ke arah utara.

Menyadari perhiasannya dirampas, korban spontan berteriak meminta tolong. Suami korban segera melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor mereka.

Nasib nahas menimpa pelaku. Pelariannya terhambat oleh kemacetan panjang di Jalan Platuk akibat antrean kendaraan di sebuah agen telur.

Karena tidak ada jalan keluar, pelaku akhirnya terkepung oleh massa di tikungan Mushola Nurul Huda, Jalan Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan.

Massa yang geram sempat memberikan hakim sendiri hingga pelaku babak belur di lokasi kejadian.

Petugas Polsek Kenjeran yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk meredam amuk massa.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah kalung emas milik korban yang masih berada dalam genggaman pelaku.

Selain itu, sepeda motor Honda PCX milik pelaku juga turut diamankan sebagai sarana penyidikan.

“Sebelum dibawa ke Mapolsek Kenjeran, pelaku terlebih dahulu dilarikan ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya pascaamukan massa,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku FA tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *