Breaking News
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik. *Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya* *Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman* *Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian* *Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket*

Dir PPA Bareskrim Polri Ajak Santri Berani Bicara dan Lawan Kekerasan

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., mengajak para santri untuk berani bersuara dalam menghadapi segala bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan dalam acara Ngabuburit Bersama Santri di Pondok Pesantren Asshidiqqiyah, Tangerang, Selasa (11/3).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sehingga harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Sebagai santri, kalian semua adalah bagian dari generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Jika ada sesuatu yang tidak benar, jika kalian melihat atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya, bangkitlah dan bersuaralah!” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan kekerasan, Brigjen Nurul memperkenalkan kampanye “RISE AND SPEAK” yang bertujuan mendorong santri untuk lebih berani dalam mengungkapkan kasus kekerasan atau pelanggaran hak mereka.

1. RISE – Berani Bangkit

“Jangan takut untuk berdiri dan melawan ketidakadilan. Islam mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang kuat dan tegas dalam membela kebenaran,” katanya.

2. SPEAK – Berani Bicara, Selamatkan Sesama

Ia juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau jika melihat teman yang mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.

Brigjen Nurul juga menyoroti berbagai langkah yang perlu diambil dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, di antaranya:

1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi

Santri harus memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.

2. Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah

Pengasuh dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.

3. Sistem Pelaporan dan Pelindungan

Dibutuhkan mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan pelindungan kepada korban.

4. Kolaborasi Semua Pihak

Upaya pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren, tetapi juga semua elemen masyarakat.

“Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” ujar Brigjen Nurul.

Acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara kepolisian, pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.

“Bulan Ramadan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama,” tutupnya dengan pantun.

Acara yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian, kepolisian, dan tokoh agama. Para santri tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang membahas hak pelindungan mereka serta pentingnya membangun lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *