Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

*Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye, Polres Jombang Tekankan Netralitas Polri*

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar apel gelar kesiapan pengamanan Operasi Mantap Brata tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2023-2024. Pada kesempatan ini, para aparat kepolisian diminta untuk menjunjung tinggi netralitas Polri di semua tahapan Pemilu.

Apel kesiapan pengamanan kampanye digelar di lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim pada Selasa (28/11/2023). Apel gelar pasukan tersebut merupakan perintah dari pimpinan Polri untuk persiapan pengamanan Kampanye.

Kegiatan apel kesiapan pengamanan kampanye ini diikuti Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Pejabat utama, Kapolsek jajaran beserta anggota Polres Jombang.

Sesuai arahan Kapolres Jombang, kata Kompol Hari, pihaknya diminta melakukan pengecekan anggota untuk persiapan pengamanan kampanye di Kabupaten Jombang . Tujuannya tidak lain untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2023 – 2024.

“Apel kesiapan bertujuan untuk mengecek kekuatan riil kita dalam melaksanakan tugas tahapan kampanye Pemilu, kemudian peralatan yang akan digunakan seperti kendaraan, peralatan komunikasi dan juga perlengkapan perorangan,” ujarnya.

Dalam arahannya Kapolres Jombang melalui Kompol Hari Kurniawan bahwa, seluruh personel agar meningkatkan sinergitas dengan TNI, penyelenggara pemilu dan masyarakat serta mitra keamanan lainnya. Tujuannya untuk menciptakan pemilu yang berkualitas melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif.

“Pemilu 2024 merupakan kunci menuju Indonesia Emas. Oleh karena itu, soliditas internal Polri serta sinergitas dengan instansi lain, seperti KPU, Bawaslu dan insan pers, harus tetap terjaga,” ujar Kompol Hari.

Operasi yang digelar tersebut, mencakup berbagai tahap pemilu, mulai dari pendaftaran, penetapan capres dan cawapres, kampanye, masa tenang pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.

Lebih lanjut, Kompol Hari Kurniawan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pengamanan kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, seluruh anggota Polres Jombang diminta untuk netral.

“Sesuai dengan arahan dari Pak Kapolres Jombang bahwa seluruh anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran untuk netral. Netralitas ini mencakup tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak menunjukkan dukungan pada pihak tertentu, tidak menggunakan atribut politik, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye. Netralitas ini dianggap sebagai langkah kunci untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif,” pungkas Kompol Hari. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *