Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Polres Lumajang Polda Jatim bersama tim gabungan menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.
Langkah preventif ini dilakukan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang Polda Jatim.
Operasi terpadu ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, serta sejumlah instansi terkait.
Petugas menyisir setiap sudut dan ruangan karaoke, serta memeriksa barang bawaan para pengunjung. Selain penggeledahan fisik, petugas juga menggelar tes urine secara acak.
Dari data awal, terdapat delapan pengunjung yang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Kendati demikian, petugas menemukan barang bukti narkoba saat memeriksa sebuah ruangan karaoke yang kosong dan tidak terpakai.
Di ruangan tersebut, tim gabungan mendapati lima klip plastik yang diduga berisi sabu beserta satu alat pengisap atau bong.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan temuan barang haram tersebut. Namun, pihak pengelola THM mengaku tidak mengetahui asal-usul barang bukti tersebut saat diinterogasi.
“Di room yang kosong dan tidak terpakai, kami menemukan lima klip diduga sabu dan satu bong. Pihak pengelola mengaku tidak tahu. Dugaan awal, ini merupakan klip lama yang tertinggal oleh pengunjung sebelumnya,” ujar Iptu Dwi Sugiyanto.
Meski pemilik barang belum diketahui, pihak kepolisian menegaskan akan tetap melakukan penelusuran mendalam sebagai bagian dari penegakan hukum hukum penyalahgunaan narkotika.
Iptu Dwi menambahkan, razia ini merupakan komitmen nyata Polres Lumajang Polda Jatim dalam menindaklanjuti arahan Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkoba demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi serupa dipastikan akan kami gelar secara rutin dan berkala,” tegas Iptu Dwi.
Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. (seco)












