Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kepolisian Resor (Polres) Jombang memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pemahaman Artificial Intelligence (AI) kepada 100 (seratus) pelajar SMA, SMK, dan sederajat. Kegiatan tersebut digelar di Aula SMK 1 Muhammadiyah Jogoroto, Jombang, Kamis (13/8/2026) siang.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Catur Budi P. tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, tim Polres Jombang menyampaikan berbagai materi, mulai dari pemahaman dasar mengenai Artificial Intelligence, dampak positif dan negatif penggunaan AI, hingga cara memanfaatkan teknologi tersebut secara aman, etis, dan bertanggung jawab.
Ipda Catur Budi P. mengatakan, edukasi mengenai AI penting diberikan kepada pelajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.
“Pertama memperkuat literasi digital pelajar, kedua meningkatkan kewaspadaan, dan ketiga memberikan bekal kepada generasi muda agar mengetahui cara kerja AI dan menggunakannya dengan baik,” ujar Ipda Catur.
Menurutnya, perkembangan AI memberikan banyak manfaat dan peluang bagi masyarakat, termasuk bagi kalangan pelajar. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut harus diimbangi dengan pengetahuan, sikap kritis, serta kesadaran terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelajar diajak mengenal lebih dekat teknologi kecerdasan buatan, baik dari sisi manfaat maupun potensi dampak negatifnya. Pelajar juga diberikan pemahaman agar tidak menggunakan AI secara sembarangan, khususnya dalam memperoleh, mengolah, maupun menyebarkan informasi.
Polres Jombang berharap edukasi tersebut dapat mendorong para pelajar menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, sehingga perkembangan AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan aktivitas positif lainnya tanpa mengabaikan aspek etika serta keamanan digital. (seco)
Berita Terkait
*Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)