Breaking News
*Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang* Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa *Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* *Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*) *Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A*

*Polwan Polres Ngawi Gandeng Da’i Kamtibmas Edukasi Santri Cegah Perilaku Kekerasan*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Polres Ngawi Polda Jawa Timur menerjunkan Polisi Wanita (Polwan) turun ke Pondok Pesantren ( Ponpes) memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para santri.

Kali ini para Srikandi Bhayangkara Polres Ngawi menyasar Pondok Pesantren Baitul Akbar Ngawi, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati mengatakan Polres Ngawi Polda Jatim juga menggandeng Da’i Kamtibmas untuk memberikan edukasi kepada para santri di Pondok Pesantren.

Adapun materi yang disampaikan untuk para santri di Ponpes Baitul Akbar kali ini tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan serta tata tertib berlalu lintas.

Pada kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan seputar pencegahan kekerasan seksual, perlindungan anak dan perempuan, serta etika berlalu lintas.

“Edukasi seperti ini penting agar para santri memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melindungi diri maupun orang di sekitarnya,” ujar Iptu Dian, Rabu (12/8/2026).

Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, upaya pencegahan, serta keberanian untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan,” ungkap Iptu Dian.

Ia menambahkan, edukasi mengenai tertib berlalu lintas juga diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab ketika beraktivitas di jalan raya.

“Kami berharap pesan yang disampaikan tidak berhenti di lingkungan pesantren, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disampaikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Dian. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *