Breaking News
*Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80* *Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika* Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 *Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* *Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara. Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. “Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast. Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)

Warga Tani Situbondo Apresiasi Polisi yang Berhasil Menangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa Air

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Keresahan sejumlah warga petani di Banyuputih Kabupaten Situbondo terjawab setelah Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air milik mereka.

Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga petani juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada Polres Situbondo yang merespon cepat laporan mereka.

“Terimakasih kepada pak Polisi Polsek Banyuputih dan Polres Situbondo yang cepat menangkap pelakunya,”ungkap salah satu warga yang melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Ia mengaku pencurian mesin pompa air itu benar – benar membuat warga tani khususnya di Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih sangat resah.

Pasalnya di musim kemarau wilayah tersebut kekurangan air baik untuk pengairan sawah maupun kebutuhan air bersih sehari – hari.

“Pencurian mesin pompa ini betul – betul meresahkan kami pak, apa lagi pas musim kemarau sawah kami kering,”ujar salah satu warga dengan logat Madura.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan kejadian pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi barang bukti mesin pompa dijual kepada salah satu warga di Banyuputih.

Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku.

Berdasar keterangan saksi, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SR dan mengamankan barang bukti berupa 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam.

“Hasil pemeriksaan, SR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran ” terang AKP Momon Suwito,Jumat (01/12).

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.(seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *