Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Turnamen Mobile Legends Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti 3.665 peserta dan tergabung dalam 733 tim dari seluruh Jawa Timur memasuki Grand Final di Gedung Mahameru-, Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).
Laga puncak mempertemukan tim dari Kota Batu melawan tim dari Kabupaten Jember, dan dimenangkan oleh tim dari Kota Batu.
Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga menjadi wadah pencarian bibit atlet e-sport menuju Kapolri Cup E-Sport 2026 sekaligus sarana pembinaan generasi muda di era digital.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan e-sport kini menjadi ruang positif bagi anak muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, serta membangun karakter.
Menurut Kombes Bimo, turnamen ini tidak hanya mencari juara, tetapi juga melahirkan bibit atlet e-sport berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional.
“Kami ingin generasi muda memanfaatkan teknologi secara positif, menjunjung sportivitas, dan menjadi pelopor keamanan di ruang digital,” ujar Kombes Bimo.
Berdasarkan data PB ESI Jawa Timur, terdapat sekitar 50 ribu gamer di Jawa Timur. Mayoritas berusia sekitar 19 tahun, dengan 44 persen bermain Mobile Legends.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pembinaan yang positif agar potensi generasi muda dapat diarahkan menjadi prestasi.
Kombes Pol Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, pencurian data pribadi, peretasan akun, hoaks, judi online, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Mari menjadi warga digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Bersama kita jaga ruang siber Indonesia, khususnya Jawa Timur, agar tetap aman, sehat, dan produktif,” tegas Kombes Bimo.
Ia berharap Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.