DPRD Jombang Matangkan Raperda Perlindungan Guru, Fokus pada Kepastian Hukum

Radarposnusantara.id — DPRD Kabupaten Jombang terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Regulasi ini disiapkan sebagai bentuk komitmen memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi para pendidik.

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyebut meningkatnya kasus hukum yang menjerat guru menjadi salah satu alasan utama penyusunan Raperda tersebut.

Menurutnya, banyak guru yang justru berhadapan dengan hukum saat menjalankan fungsi pendisiplinan siswa.

“Guru menjalankan tugas mendidik dan membentuk karakter, namun seringkali berujung pada persoalan hukum. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas secara profesional. Selama sesuai aturan, guru tidak seharusnya diliputi kekhawatiran.

Dalam pembahasannya, DPRD melibatkan berbagai unsur, mulai dari tenaga pendidik, siswa, hingga organisasi kepemudaan. Hal ini dilakukan agar aturan yang disusun benar-benar komprehensif dan adil.

Selain itu, pihak penegak hukum dan lembaga perlindungan anak juga turut dilibatkan guna memastikan aspek hukum tetap seimbang antara perlindungan guru dan hak peserta didik. (sevo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *