Radarposnusantara.id — Untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun persaudaraan sesama alumni merupakan hal yang tidak mudah dilakukan, perlu adanya kekompakan dan kesadaran
Setelah sekian lama berpisah kurang lebih 46 tahun , maka pada kesempatan hari ini alumni STM10 Nopember Jombang Tahun Ajaran 1977-1980 menggelar acara makan bersama sekaligus pererat tali silaturahmi , Sabtu (11/4/2026) bertempat di Warung Ingkung Tembelang Jalan Jombang Ploso.
Hal semacam ini merupakan momentum yang paling indah dan mengesankan . Acara tersebut di gelar, perlunya untuk saling tegur sapa, melepas rasa kangen yang sudah sekian lama terpendam di hati, sekaligus mempererat tali silaturahmi sesama alumni
Seiring dengan kemajuan jaman seringkali rasa persaudaraan sesama alumni terabaikan. Untuk itulah tali silaturahmi perlu di pupuk kembali supaya rasa persaudaraan tetap tumbuh (makan bersama,red) dengan harapan rasa persaudaraan tetap terjaga untuk selamanya.
Dan perlu di ketahui bahwa acara ini di prakarsai oleh H. OVA , dengan harapan persahabatan tetap terjalin dengan baik.
H.OVA, selaku penyelenggara acara menyampaikan ,bahwa pertemuan seperti ini merupakan hal yang baik untuk membangun tali silaturahmi dan rasa persaudaraan.
” Semoga acara temu kangen pada hari ini menjadi langkah yang terbaik untuk membangun tali silaturahmi sesama alumni dan mampu menciptakan ikatan persaudaraan
yang kekal abadi,” Ucapnya
Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita ke jalan yang benar yang berupa syari’at Agama Islam
” Saya ucapkan terima kasih kepada semua teman alumni STM10 Nopember Jombang tahun ajaran 1977-1980
yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada acara pertemuan hari ini. Harapan saya, semoga acara hari dapat mempererat tali silaturahmi
dengan baik ,” pungkas H.OVA
Seco Sampurnoaji selaku Pimpinan Redaksi Media Radarposnusantara.id turut hadir di Warung Ingkung Tembelang Jalan Jombang – Ploso dari awal hingga akhir yang di ikuti oleh alumni STM10 Nopember Jombang tahun ajaran 1977-1980 berjalan lancar, aman penuh rasa persaudaraan. (seco)
Berita Terkait
*Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)