Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H., dan Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, A.Md., S.E., S.H., M.M., M.B.A., melakukan pertemuan di Pos Polisi Mengkreng, Kediri, pada Rabu (8/4/2026). Ketiganya membahas rencana pembangunan flyover di Mengkreng agar lalu lintas lancar.
Dalam diskusi tersebut, ketiga pimpinan daerah menyimak peta sirkulasi kendaraan apabila dibangun flyover Mengkreng. Bupati Kediri Mas Ditho menyampaikan, berdasarkan audit BPK, Simpang Mengkreng menjadi salah satu titik kemacetan tiga besar di Indonesia, terutama pada saat bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, ketiga pimpinan daerah Jombang, Kediri, dan Nganjuk, menginisiasi pertemuan untuk membahas solusi dari masalah ini.
“Kami akan menindaklanjuti nanti seperti apa baiknya. Ruas yang akan dibangun mulai dari wilayah Jombang sampai nanti ada dua jalur, dibagi satu ke arah Kediri satu arah Nganjuk.
Lebih lanjut Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, pimpinan daerah Jombang, Nganjuk, dan Kediri akan menindaklanjuti diskusi ini dengan membuat proposal rencana pembangunan flyover Mengkreng. Proposal akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk didiskusikan kembali terkait kewenangan pembangunan flyover Mengkreng ini.
“Dalam satu atau dua minggu ini akan kita buat proposal, setelah itu kami Bupati Jombang, Bupati Kediri, dan Bupati Nganjuk akan menyampaikan ke Ibu Gubernur Jawa Timur dan selanjutnya kami akan datang bersama ke Jakarta, ” jelas Bupati Jombang Warsubi.
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen menyampaikan diskusi ketiga pimpinan daerah ini telah diinisiasi sejak minggu lalu. Diskusi tentang pembangunan flyover Mengkreng di sore hari ini akan dilanjutkan di Jombang pada esok hari.
“Besok perwakilan dari Dinas PUPR, Bappeda, dan Dinas Perhubungan ketiga wilayah Jombang, Kediri, Nganjuk akan rapat. Targetnya dalam minggu depan sudah ada proposal dan rekomendasi dari kami bertiga. Tahapannya kita akan ke Ibu Gubernur, kemudian Kementerian PUPR, ” jelas Bupati Marhaen
Sebagai informasi, Simpang Mengkreng di Kediri, Jawa Timur, merupakan titik transit penting yang menghubungkan tiga kabupaten utama, yakni Kediri, Jombang, dan Nganjuk. Kawasan ini kerap mengalami kepadatan lalu lintas karena menjadi jalur arteri antarkota, terutama bagi kendaraan dari arah Surabaya menuju wilayah selatan seperti Madiun. (seco)
Berita Terkait
*Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)