Breaking News
*Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang* Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa *Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* *Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif* LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026). “Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026). Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. “Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar,” terang AKBP Riki. Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta. Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan. Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun. Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya. Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta. “Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki. Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah. Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang. Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. “Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. (*) *Polres Ngawi Siapkan Layanan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area Tol 575A*

*Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4/2026).

Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny.

Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.

“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.

Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan investasi jangka panjang Polri dalam mencetak calon pimpinan masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.

Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior dan junior.

“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *