Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Polres Jombang Laksanakan Minggu Kasih di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur

Radarposnusantara.
id – Polres Jombang Polda Jatim, Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini, digelar di GBIS Kristus Ajaib Mojoduwur Kecamatan Mojowarno, Minggu (19/11/2023).

Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi, S.H, bersama Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Ali Efendi dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Leasri Sundari, Sth beserta jemaat gereja sekitar 50 orang.

“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan dalam sambutannya.

AKP Pranan juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga di Mojowarno terkait kenakalan remaja yang marak terjadi dengan adanya konvoi menggunakan sepeda motor yang di modifikasi.

“Dengan merubah knalpot standart menjadi knalpot brong dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khusunya di wilayah Mojowarno,” ujarnya.

Kasat Samapta Polres Jombang IPTU Ali Efendi menambahkan tujuan Minggu Kasih adalah dialog terkait harkamtibmas di wilayah Jombang khususnya wilayah mojowarno.

“Serta menyampaikan imbauan kamtibmas maraknya aksi gangster di wilayah Jombang yang melakukan perusakan akhir-akhir ini terjadi yang dapat menggangu situasi keamanan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu jemaah menanyakan rerkait pelat nomor kendaraan yang dimodifikasi apakah melanggar aturan?.

Kanit Tujawali IPDA Muhammad Sutris, S.Sos pun menanggapinya dengan menyampaikan imbauan dan edukasi terkait aturan lalu lintas khususnya pengaturan lalu lintas dan imbauan kepada warga untuk menaati aturan aturan lalu lintas dengan menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor

“Bahwa semua diatur dengan UU No 22 Tahun 2009 terkait lalu lintas dan angkutan jalan,” ujarnya.

Trpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *