Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

*Kapolres Jombang Jumat Curhat Bersama Guru BK dan OSIS*

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kembali menjaring keluhan masyarakat di Jombang melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Kali ini bersama Guru BK (bimbingan konseling), Ketua OSIS dan Mantan Ketua OSIS se Jombang. Bertempat di JCC (Jombang Comand Center) Polres Jombang, Jumat (17/11/2023).

Kapolres Jombang hadir didampingi Kasat lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin dan Kasatintelkam AKP Budi Santosa.

“Jumat Curhat ini merupakan sarana untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian,” kata Kapolres Jombang.

Ia mengatakan Kegiatan Jumat Curhat ini juga sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, untuk menampung curhatan yang nantinya akan dicarikan upaya solusinya.

“Mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan Institusi Polri dan juga agar terjaganya situasi kamtibmas,” ujarnya.

Sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Di hadapan para guru BK dan ketua OSIS se Jombang, Kapolres juga menyampaikan perbedaan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Amerika. Menurut Kapolres, Kriminalitas di USA tinggi dikarenakan bebasnya Izin Senjata Api.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, permasalahan di tingkat sekolah saat ini adalah perundungan atau bullying dan tawuran antar Perguruan Silat. Transformasi atau Peradaban dari luar yang tidak sesuai Adat Istiadat langsung bisa diakses melalui Medsos.

“Parenting antara Guru, Pelajar dan Orangtua atau Walimuriid. Adanya skrining dalam perekrutan warga pencak silat,” katanya.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Guru BK, Ketua OSIS dan Mantan Ketua OSIS se Jombang yang turut menjaga situasi kamtibmas wilayah Jombang tetap aman kondusif.

Dirinya mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *