Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) secara tegas mengungkap dan menindak pelaku aksi anarkis yang terjadi pada 29–31 Agustus 2025 di Kota Surabaya.
Rangkaian peristiwa yang diawali dengan unjuk rasa damai berujung pada aksi perusakan, pembakaran, penjarahan, hingga penganiayaan aparat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Polisi telah membedakan antara massa demonstran dengan massa perusuh.
“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh,” tegas Kombes Pol Abast,Jum’at (5/9/2025).
Kabid Humas Polda Jatim itu menekankan, ada unjuk rasa yang dilakukan secara damai, namun ada juga massa perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu situasi, khususnya di Kota Surabaya.
“Jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah berhasil menangkap 9 tersangka dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi.
Satu di antaranya adalah tersangka dewasa berinisial AEP (20), warga asal Maluku Tengah yang berdomisili di Sidoarjo, sedangkan 8 lainnya masih berstatus anak di bawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Tersangka AEP berperan membuat Lima bom molotov dari botol bir bersama Empat pelaku ABH, sekaligus menjadi eksekutor pelemparan ke arah Gedung Grahadi.
Sementara para ABH memiliki peran beragam, mulai dari mengajak demonstrasi melalui grup WhatsApp, mempersiapkan bahan bakar, membuat molotov, melempar batu, hingga menjarah material besi di Grahadi.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian para pelaku, botol bir bekas molotov, satu unit sepeda motor, dan tiga handphone.
Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP subsider Pasal 187 ter KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kesembilan tersangka tersebut merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke arah Gedung Negara Grahadi Surabaya, hingga mengakibatkan kebakaran.
“Ini murni tindak pidana, bukan bagian dari penyampaian aspirasi,” tegas Kombes Pol Abast.
Selain pembakaran, Polisi juga mengungkap kasus penjarahan di Gedung Grahadi.
Dua pelaku berinisial MRM (19) dan NR (17) ditangkap setelah mencuri rantai besi sepanjang tiga meter dari pagar Grahadi.
Keduanya berhasil diamankan di kawasan Wonokromo oleh petugas bersama warga.
Di lokasi berbeda, Polisi juga menangkap MT (19), warga Sampang, Madura, yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Polsek Tegalsari.
Pelaku memanfaatkan situasi kerusuhan saat Polsek Tegalsari terbakar, lalu menjarah kursi lipat, jam dinding, dan lemari es yang sudah dijual.
“Untuk kasus penjarahan, pasal yang dikenakan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Kombes Pol Jules Abast.
Kasus lainnya adalah dugaan penganiayaan terhadap dua anggota Polda Jatim.
Tersangka EKA (18), warga Tambak Asri, Surabaya, dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah Briptu JWP dan Briptu RVB yang sedang bertugas di kawasan Pos Polisi Taman Bungkul.
Dari tangan tersangka, diamankan motor yang digunakan dan satu unit handphone.
“Tersangka kami jerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” pungkas Kombes Abast. (seco)
Berita Terkait
*Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara. Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. “Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast. Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)
*Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara. Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. “Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast. Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)