Breaking News
*Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80* *Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika* Menghormati Jasa, Melanjutkan Pengabdian: Wakapolri Pimpin Ziarah Nasional Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 *Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* *Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80* SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Jatim dan anggota. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, ziarah dan tabur bunga menjadi tradisi yang sarat makna dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara. Menurut Kombes Abast, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa meneladani semangat juang para pahlawan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. “Ziarah dan tabur bunga ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bagi seluruh insan Bhayangkara untuk mengenang, menghormati, dan melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan,” ujar Kombes Abast. Kabid Hunas Polda Jatim juga menegaskan, semangat pengabdian, pengorbanan, serta loyalitas para Pahlawan akan menjadi teladan bagi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Masih kata Kombes Abast, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polda Jatim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin meneguhkan komitmen Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk terus hadir sebagai institusi yang Presisi, humanis, serta semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. Ziarah dan tabur bunga tersebut menjadi simbol penghargaan mendalam atas pengorbanan para pahlawan sekaligus pengingat bahwa nilai-nilai patriotisme dan pengabdian harus terus dijaga dan diwariskan kepada setiap generasi penerus, termasuk seluruh insan Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. (*)

Polres Bondowoso berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol, Dua di Antaranya Libatkan Remaja Dibawah Umur*

Radarposnusantara.id -– Polres Jombang Polda Jatim, Polres Bondowoso Polda Jatim kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap Tiga kasus kriminal menonjol yang meresahkan masyarakat.

Ketiga kasus yang berhasil diungkap tersebut adalah pencurian dengan pemberatan, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, Dua dari kasus tersebut melibatkan pelaku berusia di bawah umur.

“Dua dari kasus yang kami ungkap melibatkan pelaku masih dibawah umur,”ujar AKBP Harto, Senin (25/8/25).

Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang remaja berinisial AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan, yang tega merencanakan pencurian mobil milik orang tuanya sendiri.

AN tidak beraksi sendirian. Ia menggandeng rekannya, AR (18), seorang pemuda asal Kecamatan Maesan yang berperan sebagai eksekutor, serta MZ (17), pelajar asal Kecamatan Grujugan yang bertugas mengantar AR ke lokasi kejadian.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, AN menghubungi AR untuk merencanakan aksi pencurian mobil milik ayahnya, sebuah Mitsubishi Pajero Sport nopol L 1554 DAC.

Sekitar pukul 08.00 WIB, AR bersama MZ mendatangi rumah AN di Desa Wonosuko, Kecamatan Tamanan. Dengan penuh keyakinan, AN menyerahkan kunci mobil kepada AR.

Mobil hasil curian diarahkan ke wilayah Sukowono, Kabupaten Jember, dengan tujuan untuk dimintakan tebusan sebesar Rp 10 juta kepada keluarga AN.

Namun, upaya tersebut gagal setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso bergerak cepat.

Berbekal informasi di lapangan, Polisi berhasil membekuk para tersangka di Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, serta mengamankan barang bukti berupa mobil Pajero Sport, STNK asli, kunci remot, dan sepeda motor Vario 125 yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolres Bondowoso menegaskan, kasus ini menjadi tamparan keras bagi keluarga dan masyarakat.

“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja,” tegas AKBP Harto Agung.

Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga berujung meninggal dunia.

Tersangka berinisial AG (35), warga Kecamatan Pujer, tidak pernah menyangka perburuan musang yang dilakukannya bersama seorang rekannya justru berakhir tragis.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di areal persawahan Desa Sukodono.

Awalnya, AG bersama seorang saksi bernama Zainal sepakat berburu musang di wilayah Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari.

Saat itulah AG mendapati seekor musang berlari ke arah rumpun bambu.

Dengan membawa senapan angin, AG menyalakan senter dan melihat pantulan cahaya yang dikiranya mata musang.

Tanpa berpikir panjang, ia melepaskan tembakan dari jarak sekitar 15 meter.

Karena pantulan cahaya masih terlihat, AG kembali menembakkan pelurunya untuk kedua kalinya.

Namun, alangkah terkejutnya ketika mendekat ke lokasi, AG mendapati bahwa yang terkena tembakan bukanlah musang, melainkan seorang warga bernama DS, yang saat itu berada di lokasi hingga mengalami luka tembak di dada dan leher. Korban akhirnya tewas akibat luka serius yang dideritanya.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu pucuk senapan angin dan 41 butir amunisi.

“Kami akan tindak tegas setiap penyalahgunaan senjata yang membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.

Kasus terakhir yang diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tersangka berinisial HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, diamankan setelah melakukan aksi penjambretan di jalan raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa dompet berisi uang Rp 250 ribu, satu lembar kwitansi penyetoran umroh senilai Rp 70 juta, STNK sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi merah tanpa plat nomor.

Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda sebelumnya.

Hal ini menegaskan bahwa ia merupakan residivis yang terbiasa melakukan kejahatan jalanan.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tiga kasus besar ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai aturan hukum,” pungkasnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *