Breaking News
*Polres Malang Gelar Bakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* *Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Malam, Tindak Balap Liar dan Kendaraan Tak Sesuai Spektek* NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli malam di sepanjang Jalan Ngawi–Paron guna mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) termasuk penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/26). Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Satlantas Polres Ngawi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berkaitan dengan balap liar dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika menyampaikan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia menegaskan, balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Oleh karena itu, kami akan terus melaksanakan patroli serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar,” tegasnya. Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada para pengguna jalan, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya patroli dan penindakan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif. (*) *Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita* *Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang*

Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Puluhan Motor Diamankan

Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Polres Lamongan menindak tegas pebalap liar yang selama ini tidak mengindahkan peraturan dan himbauan aparat kepolisian serta memanfaatkan jalan nasional Lamongan – Babat, tepatnya di Gapura Paduraksa untuk adu prestise.

Seperti di jalan nasional perbatasan Lamongan – Gresik yang kerap dipakai untuk balap liar oleh puluhan remaja juga menjadi sasaran patroli kota presisi blue light.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menyatakan agar menindak tegas para pelanggar yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat khususnya Lamongan.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan” ungkapnya.

Para pebalap liar ini dibubarkan tanpa sedikitpun toleransi. Minggu dini hari (5/11) Kapolsek Deket bersama anggota berpatroli dan merazia puluhan pebalap liar di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.

Selain dibubarkan, ada puluhan motor yang diamankan dengan sanksi tilang karena motor tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga perlengkapan fisiknya.

Beberapa diantaranya sempat kabur saat dirazia. Keberadaan pebalap liar ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan.

Para pebalap liar sudah menjadi persoalan yang harus ditindak tegas. Seluruh pebalap diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat surat dan apabila tidak bisa menunjukkan terpaksa kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.

Sedangkan motor yang tidak memiliki surat alias bodong, maka perkaranya diserahkan Satreskrim. Jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses hukum.

Patroli blue light dikembangkan ke jalan nasional Gembong Babat yang juga dipakai arena balap liar.

Sasaran patroli tidak hanya pada balap liar, warung kopi serta jalan perbatasan Dekat – Glagah juga jadi sasaran.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap harta benda dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan,” lanjutnya.

Kasihumas menambahkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati balap liar.

“Tujuannya agar tercapai situasi Kamtibmas yang aman kondusif, sekaligus mewaspadai tindakan kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan” Tutupnya. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *