Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., bersama Pejabat Utama dan Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Ny. Olivia Ardi melakukan bakti sosial di Pondok Pesantren Al. Munawwir Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Jombang terhadap masyarakat, khususnya para santri di lingkungan pondok pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menyerahkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan kebutuhan sehari-hari kepada pengasuh pondok serta para santri. Beliau juga menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak seluruh santri untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kapolres Jombang menyampaikan, Kami beserta rombongan hadir di sini sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi dengan para santri dan pengasuh Pondok Pesantren Al. Munawwir. Selain itu, kegiatan bakti sosial seperti ini semakin mempererat hubungan antara Polres Jombang dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua.
“Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kami juga berharap para santri dapat terus belajar dengan semangat, menjaga persatuan, serta berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” Ujar AKBP Ardi.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al. Munawwir, KH. Suyitno, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Jombang. Ia juga mendoakan semoga kebaikan ini mendapat balasan berlipat dari Allah SWT.
Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Kapolres beserta jajaran. Semoga bantuan ini menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan dari Allah SWT. Kami juga berharap wilayah Kabupaten Jombang senantiasa dalam keadaan aman dan damai,” tutupnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kebersamaan, diakhiri dengan doa bersama agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jombang tetap terjaga. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.