Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Sesuai himbauan Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan di Bulan Ramadhan, Polsek Asembagus menertibkan penggunaan sound horeg yang meresahkan warga.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan dari masyarakat di Kecamatan Asembagus terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh perangkat audio berdaya tinggi tersebut, terutama saat malam hari dan menjelang sahur.
Kapolsek Asembagus Iptu Untoro Windu menyatakan bahwa patroli rutin akan ditingkatkan untuk memastikan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
“Kami menerima aduan melalui media sosial Polres Situbondo yang dikirim oleh warga yang merasa terganggu oleh suara keras sound horeg, oleh karena itu kami melakukan langkah-langkah penertiban,” ujar Iptu Untoro, Kamis (5/3).
Kapolsek Asembagus Iptu Untoro Windu juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan perangkat audio, terutama di lingkungan padat penduduk.
“Warga yang kedapatan menggunakan sound horeg dengan volume berlebihan akan diberikan peringatan, dan jika masih melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, para pemuda Kecamatan Asembagus menyatakan siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya tidak membunyikan sound horeg secara berlebihan sehingga mengganggu warga.
Warga sekitar juga mengapresiasi langkah Polsek Asembagus ini dan bersyukur ada tindakan tegas. Karena Ramadhan seharusnya jadi bulan yang penuh ketenangan dan kekhusyukan, bukan kebisingan.
“Demi kenyamanan bersama, menurut saya apa yang dilakukan Polisi itu sudah benar, karena sound horeg sangat mengganggu apa lagi saat jelang sahur dibunyikan,” ujar Rahman pemuda desa setempat.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menambahkan bahwa selama bulan Ramadhan Polres Situbondo Polda Jatim akan memaksimalkan patroli.
“Terutama saat jelang berbuka puasa dan sahur kami akan maksimalkan patroli,” ujarnya.
AKBP Rezi menghimbau agar masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing – masing.
“Mari kita isi Ramadhan dengan kegiatan yang positif,” pungkasnya. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.