Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai. Di sisi lain, dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan damai tersebut juga tentunya menjadi tugas Polri.
“Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih dalam koridor yang menggembirakan,” ujar Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, Senin (3/3/25).
Ia mengakui bahwa sering terjadi konflik sosial, kerusuhan, unjuk rasa, tawuran, bahkan geng motor yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal itu bisa diatasi Polri hingga situasi kamtibmas kembali kondusif.
“Alhamdulillah semuanya bisa ditangani dengan baik. Ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran Polisi di tengah hiruk pikuk masyarakat yang sekarang terjadi,” jelasnya.
Jika tidak ada Polri, ungkap Ketua MUI, akan banyak hal-hal tak terkendali di masyarakat. Sebab, tak di pungkiri masih banyaknya keterbatasan di masyarakat yang kemudian diisi oleh Polri.
Kehadiran Polri, ujarnya, sangat memberikan perlindungan bagi masyarakat. Situasi aman benar-benar dirasakan seluruh masyarakat hingga hari ini berkat kerja keras Polri.
“Pengetahuan masyarakat tentang keamanan masih terbatas. Pengetahuan masyarakat tentang konflik di tengah-tengah masyarakat masih terbatas. Tapi dengan hadirnya polisi, maka masyarakat merasa terlindungi, masyarakat merasa aman, kehadiran mereka ini membuat hati masyarakat ini menjadi tenang karena merasa ada yang melindungi,” ujarnya.
Menurut Ketua MUI, Polri memiliki tugas penegakan hukum, sebagaimana Indonesia yang merupakan negara hukum. Dengan berbagai aturan yang ada, hal itu memberikan keadilan di masyarakat.
Diharapkan, Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tugas melindungi, mengayomi, melayani, dan memberikan keadilan. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat harus tetap menjadi komitmen bagi Polri.
“Masyarakat butuh rasa keadilan di tengah-tengah kehidupan dan polisi kita hadir di tengah-tengah masyarakat dengan baik dalam rangka penegakan hukum itu dan di dalam memelihara rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Hidup polisi, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Selamat bekerja,” jelas Ketua MUI. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.