Radarposnusantara.id – Polres Jombang Polda Jatim, Rasa syukur tak bisa disembunyikan dari wajah Rila Sofiatul Hikmah, warga Badegan, Ponorogo, ketika sepeda motor Yamaha NMax miliknya akhirnya kembali ke tangannya.
Motor kesayangannya yang sempat dicuri oleh AP dan kekasihnya, SO, kini sudah bisa ia gunakan kembali setelah diserahkan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu di Mapolres Ponorogo, Jum’at (28/2/2025).
“Saya terima kasih kepada Kapolres Ponorogo dan jajaran karena sudah menemukan motor saya dengan cepat dan tepat. Motor ini baru satu bulan saya pakai setelah dikasih mertua, jadi pastinya saya senang sekali,” ujar Rila penuh haru.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa setiap barang bukti yang telah terbukti kepemilikannya akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya sepeser pun.
“Saya pastikan pengembalian barang bukti ini tidak dipungut biaya apapun, kita jamin nol rupiah,” tegas AKBP Andin.
Sejak menjabat sebagai Kapolres Ponorogo sebulan lalu, AKBP Andin sudah tiga kali mengembalikan barang bukti kepada para korban.
Ini menjadi komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan.
“Kami imbau masyarakat untuk menambah kunci pengaman agar kendaraan lebih aman dari aksi kejahatan,” tambahnya.
Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi Rila.
Ia mengaku akan lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Pelajarannya, kita harus tetap baik kepada orang, tapi jangan mudah percaya. Yang jelas, ke depan harus lebih waspada lagi,” tuturnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, namun kerja cepat dan komitmen dari aparat kepolisian memberikan harapan bahwa keadilan tetap ditegakkan.(seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.