Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan anggota Polri jalur santri pondok pesantren dan hafidz Al-Qur’an.
Salah satu prioritas dalam proses rekrutmen ini mendapat dukungan ulama Pengasuh Ponpes di Jombang.
Pengasuh Ponpes MQ Jombang KH. Abdul Hadi Yusuf, S.H, menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan seleksi penerimaan anggota Polri dari sumber para hafidz Al-Qur’an.
“Hal ini adalah langkah yang sangat baik dan strategis dalam mewujudkan aparat Kepolisian yang tidak hanya memiliki keahlian dalam tugasnya, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia serta jiwa yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an,” ucap Sabtu (22/2).
Hal senada juga disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran Jombang KH. Ainul Yaqin, S.Q, bahwa Polisi dari sumber hafidz Al-Qur’an akan menjadi cahaya di tengah masyarakat.
Dengan bekal hafalan dan pemahaman Al-Qur’an diharapkan anggota Polri dapat menyebarkan kebaikan, keadilan, dan keteladanan dalam bertugas.
“Ini adalah langkah besar untuk menghadirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berakhlakul karimah,” ucap KH. Ainul Yaqin.
Pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran Jombang menyampaikan terimakasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan berharga ini kepada para penghafal Al-Qur’an.
“Terima kasih kepada Polri Semoga Allah SWT selalu memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” sambungnya.
Sebagai informasi, Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA 2025 dari para Hafidz Al-Quran ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa jalur rekrutmen santri tetap menjadi program utama dalam penerimaan Polri.
Latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah tersendiri bagi calon Polisi, terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik.
Kesempatan ini terbuka bagi pria dan wanita dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA/SMK, MA, D3, hingga D4/S1 sesuai dengan jalur yang dipersyaratkan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kabag SDM, Kompol Achmad Chairudin.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaring calon anggota Polri yang memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
“Rekrutmen Polri tahun ini tetap mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ujarnya. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.