Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Polres Nganjuk Polda Jatim membongkar arena yang diduga sering dipakai sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembongkaran arena judi sabung ayam ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut,” ujar AKBP Siswantoro,Jumat (21/2).
Menindaklanjuti hal itu, tim dari Sat Reskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan.
Lebih lanjut, AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya.
Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.
“Kami hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam guna mencegah kegiatan serupa di kemudian hari.
Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Julkifli.
Polres Nganjuk Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian.
Penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan Kabupaten Nganjuk bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.