Breaking News
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik. *Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya* *Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman* *Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian* *Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket*

*Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg, Polres Jombang Lakukan di Pangkalan dan Agen di Jombang*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang melakukan pengecekan ketersediaan LPG 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG berjalan lancar serta mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi distribusi LPG untuk mengecek stok, harga jual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa lokasi mencapai Rp 20.000 per tabung. Petugas mengingatkan agar harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kelangkaan dan praktik penimbunan LPG 3 kg. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi. Masyarakat juga kami harapkan dapat melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi LPG, seperti harga yang terlalu tinggi atau adanya penjualan di luar ketentuan,” ujar AKP Margono Suhendra.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan ketersediaan LPG 3 kg di Kabupaten Jombang tetap terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak mendapat subsidi dari pemerintah. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *