Breaking News
*Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian* *Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional* *Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik. *Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya* *Polres Ngawi Beri Pelayanan Pengamanan Maksimal, Pengesahan Warga Baru PPSGR Berjalan Aman*

*Polisi Lakukan Pengecekan ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Jombang*

Radarposnusantara.id — Polres Jombang Polda Jatim, Aparat kepolisian melakukan pengecekan di gudang distributor pupuk bersubsidi di Jombang. Rabu (12/2/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi guna mengantisipasi adanya penyimpangan, seperti penimbunan atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan. “Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” kata AKP Margono..

Polisi mengimbau para distributor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (seco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *