Radarposnusantara.id –– Polres Jombang Polda Jatim, Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan, Polres Jember Polda Jatim menggelar Operasi gabungan.
Operasi yang mengedepankan teguran ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, dengan operasi gabungan ini juga dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku pencurian motor ( Curanmor ) di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember,AKP Bernardus Bagas Simarmata yang memimpin langsung operasi gabungan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penertiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan peningkatan keselamatan di jalan raya,” ungkap AKP Bagas, Kamis (6/2/25).
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Korp CPM, PDPP KB Samsat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Jember.
Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
AKP Bagas juga mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat.
Lebih lanjut, AKP Bagas menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) menggunakan mobil incar yang ditempatkan di sepanjang jalur operasi.
Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas secara real-time.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan barang.
Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kelebihan muatan.
Dari total pelanggar tersebut, 59 orang diberikan teguran, sementara 19 lainnya dikenakan sanksi tilang.
Harapannya dari operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jember. (seco)
Berita Terkait
*Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat* Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat. “Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026). Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya. Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.